Akurasi Data, Bawaslu Lebong Awasi Coktas Data Pemilih KPU Lebong
|
Lebong – Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos., memimpin langsung tim pengawasan lapangan dalam pelaksanaan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lebong, Selasa (31/3).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 guna memastikan validitas daftar pemilih di Kabupaten Lebong.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Lebong mengerahkan tim pengawas yang disebar ke beberapa titik di wilayah Kecamatan Tubei, Lebong Atas, Amen dan Lebong Utara sesuai jadwal pelaksanaan dari KPU Kabupaten Lebong. Pengawasan langsung ini guna memastikan akurasi proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas dari KPU Lebong terhadap elemen data pemilih di lapangan.
Langkah pengawasan pada titik-titik tersebut diambil sebagai bentuk pencegahan dini guna menghindari hilangnya hak pilih warga serta mencegah potensi pelanggaran administrasi dalam pemutakhiran data.
"Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memastikan setiap prosedur coktas berjalan sesuai aturan. Kami melakukan pencegahan terhadap potensi data pemilih yang tidak valid agar nantinya tidak menimbulkan sengketa atau masalah di kemudian hari. Fokus kami adalah mengawal proses pencocokan identitas asli pemilih dengan data yang dibawa petugas KPU," ujar Renaldo.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong yang akrab disapa Naldo menjelaskan bahwa Coktas kali ini secara spesifik menyasar data tidak padan dan data nonaktif. Ia memaparkan bahwa data tidak padan merupakan kondisi di mana pemilih tercatat di daftar KPU namun tidak terdaftar di data kependudukan karena adanya perbedaan elemen seperti NIK atau NKK.
"Tindak lanjut untuk data tidak padan ini adalah dengan mencocokkan identitas yang dimiliki warga secara langsung dengan lembar kerja petugas. Sementara itu, untuk data nonaktif, kami menyasar pemilih yang sudah tidak diaktifkan oleh dinas kependudukan tetapi masih terdaftar sebagai pemilih aktif. Kami harus mengecek keberadaan fisiknya secara langsung dan memastikan administrasi kependudukannya, karena ada kemungkinan mereka belum pernah melakukan perekaman atau datanya memang belum pernah diperbarui," jelas Naldo.
Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Lebong mengharapkan data pemilih di Kabupaten Lebong menjadi lebih bersih, akurat, dan mutakhir.