Warming Up Jelang Pemilu 2024, Ediansyah Hasan Gagas Ruang Diskusi Bulanan
|
Warming Up Jelang Pemilu 2024, Ediansyah Hasan Gagas Ruang Diskusi Bulanan
Lebong-Bawaslu Kabupaten Lebong. Pasca KPU RI meluncurkan secara resmi hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 pekan ini (14/2), Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu yang digawangi oleh Ediansyah Hasan, S.H.,M.H. menggagas program wadah ruang diskusi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota pada setiap awal bulan untuk mengupas permasalahan dan penguatan kapasitas kelembagaan dalam menangani Penyelesaian Sengketa pada Pemilu 2024 mendatang.
Kegiatan Zoom meeting dipandu secara langsung oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum Bawaslu Provinsi Bengkulu, Solehin, S.H.,M.Si. dan dihadiri oleh Koorsub. Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Asneli, S.Kom. serta peserta terundang yaitu Koordinator Divisi penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam pertemuan daring kali ini yang berjudul “Pembahasan Program Kerja dan Discussion Divisi Penyelesaian Sengketa” Ediansyah Hasan memberikan kesempatan pertama kepada Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara untuk menjadi tuan rumah (host) dalam diskusi hukum yang akan dilaksanakan pada awal bulan Maret, serta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lebong diminta menjadi salah satu narasumber yang akan mengisi kegiatan tersebut.
“Kita harus membuat sejarah yang baik untuk persiapan Pemilu 2024, sehingga kita harus membuat pola kegiatan. Saya berharap melalui kegiatan diskusi ini kedepannya dapat mempertajam bagi kita semua dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, terutama dari pengalaman Bapak/Ibu Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebelumnya pernah menangani pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya”. tegas Ediansyah.
Dalam program tersebut, Ediansyah berharap kegiatan ini menjadi pemanasan (warming up) jelang Pemilu serta rutin dilakukan setiap bulannya dan secara bergantian antar Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjadi tuan rumah dalam pelaksanaannya. Selain itu dapat juga mempersiapkan ide dan gagasan mengenai topik diskusi yang akan dibahas.
“Tema/Judul dapat diinisiasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten/Kota atas fakta peristiwa lapangan yang pernah terjadi dan dialami secara langsung sebelumnya, sehingga akan sangat menarik untuk dibahas terutama kendala dan langkah mengatasi” sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Sabdi Destian, S.Sos. selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lebong menyambut baik gagasan dan kesediaannya untuk menjadi narasumber pada diskusi penyelesaian sengketa proses pemilu 2 (dua) pekan kedepan.
“Saya siap jika diminta dan diamanahkan untuk menjadi pemateri pada kegiatan yang akan terlaksana kedepan. Selain itu, kegiatan ini sangat baik dilangsungkan sebagai tempat sharing informasi untuk mengantisipasi hal-hal tak terduga yang dapat dan memungkinkan terjadi kedepannya dalam menangani Penyelesaian Sengketa, terutama dari peristiwa dan pengalaman antar Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu yang sebelumnya pernah melakukan Penyelesaian Sengketa Proses baik pada Pemilu maupun Pemilihan sebagai bahan perbaikan di Pemilu Tahun 2024” pungkas Sabdi. (Jipan)