Sosialisasi Siwaslih Pemilukada 2024
|
Lebong – Bawaslu Kabupaten Lebong gelar Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Lebong untuk Pengenalan dan Penggunaan Aplikasi Siwaslih 2024. Siwasli merupakan singkatan dari Sistem Pengawasan Pemilihan untuk menyediakan informasi proses dan hasil pemungutan dan penghitungan suara. Jum’at (4/10/2024)
Rakor ini diadakan untuk Sosialisasi Siwaslih 2024 "Jadi kita berharap semua Panwaslu Kecamatan itu sudah menggunakan Android, dengan demikian akan mempermudah akses dalam penyampaian informasi terkait dengan Siwaslih ini,” harap Renaldo Saputro Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong.
"Karena setiap Kecamatan itu jumlah PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) berbeda-beda, maka dengan adanya Sosialisasi ini, kita berharap setelah dari sini nanti Panwascam dapat mensosialisasikan Siwaslih 2024 ini kembali dan membimbing kawan-kawan PKD dan PTPS di wilayah kerjanya masing-masing”. Tambahnya.
Pada kesempatan itu Renaldo Juga mengatakan bahwa "Siwaslih ini sudah terintegrasi ke Bawaslu RI langsung, nanti per kecamatan ada operatornya masing-masing," imbuhnya.
Aplikasi siwaslih ini bisa melaporkan hal seperti money politik, kegiatan yang masih melakukan kampanye, distribusi C6, dan penyampaian logistik dari KPU ke PPK-PPS sebelum dihari H.
Adapun yang hadir dalam Rapat Koordinasi ini Renaldo Saputro didampingi oleh Staf HPPH, Panwaslu Kecamatan Koordiv HPPH dan stafnya.