Lompat ke isi utama

Berita

Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

Sidang Pelanggaran Administratif

Pimpinan Sidang Pemeriksaan Ketua Khairul Habibi dan Anggota Acep Pebrian Utama

 

Lebong – Bawaslu Kabupaten Lebong gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Nomor Register 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/07.06/III/2024 dengan Agenda Pembacaan Laporan dari Pelapor dan Jawaban Terlapor. Aula Camat Amen, Kamis 21 Maret 2024.

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif  di pimpin oleh Khairul Habibi sebagai Ketua dan Acep Pebrian Utama Sebagai Anggota Majelis, Kemudian Sekretaris Pemeriksa Puji Warno, Asisten Majelis Andi Tri Atmaja, dan Perisalah Rahmat Hidayat dalam jalannya proses Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu tersebut.

Laporan di bacakan oleh terlapor a.n. Dedi Hariyanto dan Eko Prabowono secara bersama-sama bertindak dan atas nama Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Lebong.

Kemudian yang dilaporkan dalam perkara ini adalah PPK Lebong Utara, Panwalu Kecamatan Lebong Utara dan Ketua KPU Kabupaten Lebong.

Pelapor Sedang Membacara Laporan
21 Maret 2024
  • Penulis : Angger Saputra
  • Editor : Renaldo Saputro
  • Dokumentasi: Ario Tantomo