Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu  Kecamatan Amen

Release Hasil Pengawasan Panwaslu  Kecamatan Amen

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam Rangka Memastikan Setiap Tahapan Pemilu 2024 Sudah Berjalan Sesuai Dengan Regulasi Yang Ada, Bawaslu Kabupaten Lebong Dan Panwaslu Kecamatan Serta Jajarannya Se-Kabupaten Lebong. Dalam Hal Ini Panwaslu Kecamatan Amen Telah Melakukan Pengawasan Dan Pencermatan Proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (Dpshp) Tingkat Kecamatan Amen Secara Langsung. (Rabu/10/05/2023) Bertempat Di Sekeretariat Ppk Kecamatan Amen.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (Dpshp) Tingkat Kecamatan Amen Telah Menyampaikan Seraan Perbaikan Secara Lisan/Tertulis Sebagai Beriku:

  1. Tms An Ugisandio Sebelum Pleno Panwascam Amen Telah Melakukan Saran Perbaikan Secara Lisan Ke Tingkat Ppk, An. Ugisandio Yang Sebelumnya Tms Menjadi Ms.

“Saran Perbaikan Telah Disampaikan Tersebut Telah Diakomodir Ppk Kecamatan Amen Dengan Alasan Sebagai Berikut:

  1. Memenuhi Syarat (Ms)
  2. Bukti Otentik Lengkap

Lebih Lanjut Ketua/Anggota Panwaslu Kecamatan Menjelaskan "Adapun Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Dps Di Tingkat Kecamatan Amen Jumlah Tps 29, Pemilih Aktif 6550, Pemilih Baru 17, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 53 Perbaikan Data Pemilih 9, Pemilih Potensial Non Ktp-El143 Paparnya.

Adapun Hadir Sebgai Peserta Pleno Tersebut Antaranya  Anggota Panitia Rapat Pleno, Ketua, Anggota Dan Staf Hpph Panwaslu Kecamatan Amen, Pps Se-Kecamatan Amen, Camat Kecamatan Amen, Perwakilan Polsek Lebong Utara.

Terakir Kami Panwaslu Kecamatan Amen Juga Menghimbau Kepada Masyarakat Untuk Mengecek Namanya Melalui Tautan Https://Cekdptonline.Kpu.Go.Id/ Untuk Memastikan Telah Terdaftar Atau Belum Dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: (Fidian Apriani, S.Pd.)
Tag
Berita