Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Ujung Tanjung 3

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Ujung Tanjung 3

 Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Kelurahan/Desa Ujung Tanjung III telah melakukan pengawasan dan pencermatan hingga proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Ujung Tanjung III secara langsung. Senin 08 Mei 2023 tempat pleno di Sekretariat Desa Ujung Tanjung III Kecamatan Lebong Sakti.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Ujung Tanjung III adalah : Jumlah TPS 2 ,Pemilih Aktif 466 Orang, Pemilih Baru 2 Orang, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 6 Orang, Perbaikan Data Pemilih 1 Orang Pemilih Potensial Non KTP-el 13 Orang.

Adapun hadir sebagai peserta pleno tersebut antaranya : 3 Orang Anggota PPS dan Anggota Sekretariat PPS Desa Ujung Tanjung III, PKD Ujung Tanjung III, Perangkat Desa Ujung Tanjung III dan di Monitoring Oleh Ketua Panwaslu Kec. Lebong Sakti dan Anggota PPK Kec. Lebong Sakti.

Terakhir kami Panwaslu Kelurahan/Desa Ujung Tanjung III juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: Dairi Jaya
Tag
Berita