Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Tik Jeniak

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Tik Jeniak

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Desa Tik Jeniak telah melakukan pengawasan dan pencermatan hingga proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Tik Jeniak secara langsung. Senin, 08 mei 2023 di Balai Desa Tik Jeniak.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Tik Jeniak Jumlah TPS 004, Pemilih Aktif 949, Pemilih Baru 1, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 1, Perbaikan Data Pemilih 3, Pemilih Potensial Non KTP-el 7",

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya PPS desa tik jenisak beserta staff, PKD Desa Tik jeniak, Babinkhamtipmas, kadus 1,2 dan 3.

Terakir kami Panwaslu Desa Tik Jeniak juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: Yunes Filyatno

Tag
Berita