Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Tabeak Dipoa

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Tabeak Dipoa

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Desa Tabeak Dipoa telah melakukan pengawasan dan pencermatan hingga proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat DesaTebeak Dipoa secara langsung. (Senin/08/Mei/2023) tempat pleno Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tabeak Dipoa.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Tabeak Dipoa ”Jumlah TPS 2 Pemilih Aktif 520 Pemilih Baru 1 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 0 Perbaikan Data Pemilih 0 Pemilih Potensial Non KTP-el.22",

Adapun hadir sebagai peserta pleno tersebut antaranya Seluruh Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tabeak Dipoa Beserta Sekretariat, Panwaslu Desa, Bhabinkamtibmas, dan Satu Orang Anggota PPK Kec. Lebong Sakti serta di monitoring oleh Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti.

Terakir kami Panwaslu Desa Tabeak Dipoa juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: (Yudhi Pratama)
Tag
Berita