Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Karang Anyar

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Karang Anyar

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu  Desa Karang Anyar telah melakukan pengawasan dan pencermatan hingga proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Karang Anyar secara langsung. (Jumat 31-maret-2023) tempat pleno.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Karang Anyar ”Jumlah TPS 2 Pemilih Aktif 551 Pemilih Baru 3 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 6 Perbaikan Data Pemilih 1 Pemilih Potensial Non KTP-el 19",

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya... (sebutkan sesuai kondisi)

Terakir kami Panwaslu Kelurahan/Desa Karang Anyar juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: (pembuat release)

 
Tag
Berita