Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Kampung Muara Aman

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Kampung Muara Aman

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Kelurahan/Desa Kampung Muara Aman telah melakukan pengawasan dan pencermatan hingga proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kelurahan/ Desa Kampung Muara Aman secara langsung. (Senin/08/05/2023) bertempat diSekretariat PPS.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kelurahan/ Desa Kampung Muara Aman.”Jumlah TPS 5 Pemilih Aktif 1363, Pemilih Baru 7, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat 19,Perbaikan Data Pemilih 0, Pemilih Potensial Non KTP-el 21.

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya Ketua PPS beserta anggota PPS,Sekretariat PPS,PJS Kades,Perangkat Desa,BPD Desa,Babinsa Desa,Imam Desa,Tokoh Masyarakat Desa,PKD Desa dan Dimonitoring Panwaslu Lebong Utara beserta Staf Panwaslu,Ketua PPK beserta anggota PPK.

Terakir kami Panwaslu Kelurahan Desa Kampung Muara Aman juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: (Matius Firman R.Sinabutar)
Tag
Berita