Lompat ke isi utama

Berita

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Desa Tabeak Kauk

Release Hasil Pengawasan Panwaslu Desa Desa Tabeak Kauk

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangkat memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong. Dalam hal ini Panwaslu Desa Tabeak Kauk telah melakukan pengawasan dan pencermatan hingga proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Tabeak Kauk secara langsung. (Senin, 08 Mei 2023) di Sekretariat PPS Desa Tabeak Kauk.

Adapun hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Desa Tabeak Kauk Jumlah TPS 2 ( Dua ) Pemilih Aktif 486 Pemilih Baru 0 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat  6 Perbaikan Data Pemilih 3  Pemilih Potensial Non KTP-el 25 ",

Adapun hadir sebgai peserta pleno tersebut antaranya PPS Desa Tabeak Kauk, PKD Desa Tabeak Kauk, Perwakilan Perangkat Desa, Perwakilan BPD, Bhabinkamtibmas serta dimonitoring oleh PPK Lebong Sakti dan Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti.

Terakir kami Panwaslu Desa Tabeak Kauk juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

Penulis: (Devies Aprianti)

Tag
Berita