Ketua dan Anggota Bawaslu Lebong Resmi Menandatangani IKU 2026
|
LEBONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan agenda penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) bersama 10 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara daring.
Penandatanganan IKU ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat akuntabilitas, efektivitas kerja, serta transparansi tata kelola kelembagaan pengawasan pemilu di tingkat daerah. IKU sendiri berfungsi sebagai acuan pencapaian sasaran strategis lembaga dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, pencegahan, penindakan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa proses.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa penandatanganan IKU bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata setiap unit kerja untuk menjaga standar kualitas kinerja pengawasan secara terukur, sistematis, dan akuntabel. Melalui penetapan target kinerja yang jelas, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi kelembagaan serta merespons dinamika pengawasan pemilu di wilayah masing-masing secara profesional.
Bawaslu Kabupaten Lebong berkomitmen menjadikan IKU sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang Tahun 2026. Pemantauan dan evaluasi terhadap capaian kinerja akan terus dilakukan guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Humas Bawaslu Kab Lebong