Lompat ke isi utama

Berita

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Pinang Belapis

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-4732334510891626" crossorigin="anonymous"></script>

Hasil Pengawasan dan Pencermatan DPS Kecamatan Pinang Belapis

Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Lebong - Dalam rangka memastikan setiap tahapan pemilu 2024 sudah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Bawaslu Kabupaten Lebong dan Panwaslu Kecamatan serta Jajarannya se-Kabupaten Lebong saat ini telah melakukan pengawasan dan pencermatan Pengumuman DPS yang telah diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong mulai tanggal 12 April 2023 lalu. Jumat (05/05/2023) Pinang Belapis

Berdasarkan hal tersebut Panwaslu Kecamatan Pinang Belapis menyampaikan saran perbaikan/rekomendasi kepada PPK Kecamatan Pinang Belapis terkait hasil pengawasan dan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Lebong melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Pinang Belapis.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pinang Belapis Hendro selaku Koordiv.  Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi mengatakan "terkait hasil pengawasan dan pencermatan DPS tersebut merupakan hasil pengawasan dari Panwaslu Kecamatan Pinang Belapis dan Pengawas Kelurahan/desa se-Kecamatan Pinang Belapis", ungkapnya

Terkait hal tersebut “Ada beberapa hasil pengawasan dan pencermatan diantaranya, pemilih dengan elemen data yang berbeda ada sejumlah 6 (Enam) orang, pemilih meninggal dunia ada 10 (Sepuluh) orang dan pemilih yang disusun tidak berdasarkan abjad 81 orang”, paparnya

Lebih lanjut dia menjelaskan "terhadap hasil pengawasan dan pencermatan tersebut Panwaslu Kecamatan Pinang Belapis telah menyampaikan saran perbaiakan/rekomendasi secara lisan dan tulisan dengan surat nomor 11/PM.00.02/K/08/2023 kepada PPK Kecamatan Pinang Belapis untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", pungkasnya

Terakir kami Panwaslu Kecamatan Pinang Belapis juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengecek namanya melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memastikan telah terdaftar atau belum dalam Daftar Pemilih Sementara.

  • Penulis: Agung wibowo
  • Editor: Angger S
Tag
Berita
Pengawasan