BAWASLU LEBONG TURLAP; Uji Petik PDPB
|
Lebongkab.bawaslu.go.id - Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong turun lapangan melakukan uji petik atau uji sampling. Uji petik dilakukan di Desa Blau dan Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas, Selasa, 05 Agustus 2025.
Dari hasil turun lapangan (turlap) yang pimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi dan Tim menemukan beberapa data yang tidak sesuai atau belum akurat dan valid, "Seperti data MS yang disampaikan KPU Kabupaten Lebong “Pemilih Baru” namun kenyataannya sudah meninggal dunia, dan ada data lainnya.
Kegiatan Uji petik ini dilakukan untuk menguji akurasi dan validitas data pemilih, terutama pada pemilih kategori TMS, Sehingga temuan ini menjadi perhatian serius Bawaslu Lebong sebagai upaya memastikan hak pilih masyarakat benar-benar terjaga dalam proses demokrasi. "Temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat potensi kelemahan pada proses verifikasi yang harus ditindaklanjuti KPU Kabupaten Lebong”.
Uji Petik hari ini dilakukan di Desa Blau terdapat 16 (enam belas) Data. Dari 16 data tersebut ada data Pemilih Baru yang kenyataannya sudah meninggal berdasarkan hasil uji Petik, data yang sama juga terdapat di Desa Tabeak Blau.
Bawaslu Lebong menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal pengawasan administratif, tetapi juga untuk mengedukasi perangkat desa dan masyarakat agar lebih aktif melaporkan setiap perubahan status kependudukan.
Kegiatan uji petik ini diharapkan menjadi contoh nyata dari langkah preventif pengawasan pemilu.
Dengan terjun langsung ke lapangan, Bawaslu ingin memastikan bahwa daftar pemilih tidak hanya sekadar angka, melainkan benar-benar mewakili realitas sosial dan demografis warga di lapangan.
- Penulis: Angger Saputra
- Editor: Renaldo Saputro