Bawaslu Lebong mengikuti Rakor Pengawasan Pemuktahiran Data Pilih Tetap Berkelanjutan TW 3 2026.
|
Lebong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring dengan Bawaslu Provinsi Bengkulu mengangkat topik Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Tetap Berkelanjutan, kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengawas dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Senin (3/8/2026)
Dalam rapat tersebut, dibahas secara mendalam mengenai perkembangan penyusunan data pemilih terbaru, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta strategi pengawasan yang harus diterapkan agar data yang dihasilkan nantinya akurat, mutakhir, dan tidak merugikan hak pilih warga.
Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya, S.T.P., M.A.P., dalam arahannya menekankan bahwa pemuktahiran data pemilih bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan fondasi utama terwujudnya Pemilu yang berkualitas. "Data pemilih yang tepat adalah awal dari pemilu yang jujur dan adil. Pengawasan harus dilakukan secara teliti, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi masyarakat agar tidak ada hak warga yang terabaikan maupun terjadi duplikasi data," ujarnya.
Kemudian dalam kesempatan yang sama Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, S.I.P., M.A.P., juga menyampaian beberapa poin penting yang menjadi pokus dalam pengawasan antara lain:
Memperketat verifikasi data ganda, data yang sudah meninggal, serta perpindahan penduduk antar wilayah;
Memastikan warga yang sudah memenuhi syarat usia terdaftar dengan benar.
Melakukan koordinasi yang lebih erat dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta instansi terkait lainnya.
Mengaktikfan kembali
Dan juga berharap kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Bengkulu untuk bekerja lebih optimal dalam menjaga integritas data pemilih, yang merupakan persiapan penting menuju tahapan pemilu dan pemilihan selanjutnya.
- Penulis/dok: Angger Saputra
- Editor: Ralyn Dikar