Bawaslu Lebong Ikuti Raker Strategi Penanganan Pelanggaran
|
Bawaslu Lebong Ikuti Raker Strategi Penanganan Pelanggaran
Lebongkab.bawaslu.go.id – Menghadapi proses penanganan pelanggaran yang akan terjadi pada tahapan Pimilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Acep Pebrian Utama beserta staf mengikuti kegiatan Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Sumatera dan Kalimantan Tengah. Aston Hotel & Residence Batam pada 30 Juni s.d 3 Juli 2024.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau Ibu Rosnawati, M.A selaku tuan Rumah. Dilanjutkan dengan Laporan Panitia oleh Subkoordinator Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bapak Fadhlul Hanif. Giat ini dibuka oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Ibu Yusti Herlina, S.H.,M.H dalam sambutannya menyampaikan terkait dengan banyak hal beberapa proses Penanganan Pelanggaran sudah berlangsung dan kasus, tetapi banyak pertanyaan yang harus dikonsultasikan sehingga dilaksanakannya kegiatan ini.
Selanjutnya dibawah arahan dan informasi yang akan disampaikan oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI dengan menggunakan UU Pilkada yang sama akan tetapi harus dihadapi dengan strategi yang berbeda karena pemilihan kepala daerah yang sekarang dilaksanakan secara serentak.
Strategi pengawasan yang telah dibagi dengan PIC, PIC yang telah dilakukan pada pemilu akan dilaksanakan juga di Pemilihan Kepala Daerah ke depan. Kegiatan ini adalah salah satu strategi agar dapat dilakukannya diskusi tematik dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota terhadap beberapa permasalahan dalam proses Penanganan Pelanggaran.
Dalam kegiatan ini terdapat 3 (tiga) modul yakni terkait Penanganan Temuan Pelanggaran, Penanganan Laporan Pelanggan, dan Penanganan pelanggaran Administrasi TSM. Dan akan ada pre test dan post serta diskusi yang akan dibagi beberapa Kelas.
Bawaslu Provinsi Bengkulu beserta Bawaslu Kabupaten/Kota 1 (satu) kelas dengan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung dan Bawaslu Sumatera Utara. Adapun narasumber dalam kelas tersebut yakni Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Bapak Bachtiar dan Bapak Halid Saifullah.
Kegiatan ditutup langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Puadi. Dalam arahannya, Puadi berpesan tidak hanya kemudahan bagi pencari keadilan, prosesnya dan hasilnya pun dilakukan secara transparan. Hal itu, agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat.
“Ketika hasilnya dilakukan secara transparan, masyarakat bisa melihat Bawaslu memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan rakyat dan kepentingan untuk mengawal pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
- Penulis: Angger Saputra
- Editor: Renaldo Saputro