Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lantik 1880 PPPK, 4 Orang Ditempatkan Di Bawaslu Kabupaten Lebong

#

 

lebongkab.bawaslu.go.id – Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ichsan Fuady melantik sebanyak 1.880 (seribu delapan ratus delapan puluh) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023, di Jakarta, Selasa (21/05/2024).

Dari ribuan PPPK tersebut, 45 (empat puluh lima) orang diantaranya merupakan pegawai dari Bawaslu se-Provinsi Bengkulu, 4 (empat) orang ditempatkan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong.

Dalam momen tersebut, Ichsan Fuady berharap usai dilantik, PPPK Bawaslu bekerja dengan maksimal sesuai dengan amanah yang di emban. Ia meminta PPPK Bawaslu cepat beradaptasi di tempat kerja sesuai wilayah penempatan.

“Selamat, dan semoga segera bergabung di wilayah penempatan. Mari bersama melaksanakan tugas selanjutnya yakni mengawal tahapan Pilkada 2024 dengan maksimal,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Ia berpesan agar PPPK Bawaslu bekerja dengan semangat tanpa perlu memikirkan kekhawatiran tertentu. Misal, beragam isu yang menyatakan Bawaslu akan dibubarkan. Ia meyakini hal itu tidak akan terjadi. Isu-isu tersebut tentunya jangan sampai menggoyahkan semangat kerja PPPK Bawaslu. Justru harus maksimal menunjukkan kinerja terbaik.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu, Lopian Hidayat menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Bawaslu se-Provinsi Bengkulu.

“Selamat telah meraih hasil dari apa yang selama ini diperjuangkan. Bekerjalah dengan sebaik mungkin, beri pengabdian dan bakti terbaik untuk negeri. Emban amanah dan tanggungjawab dengan sebaik mungkin,” pesannya.

 

Penulis: Humas Bawaslu Kab. Lebong