Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Lebong Resmi Lantik 36 Anggota Panwascam Pilkada 2024

Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi, S.P., sedang memberikan arahan kepada Panwaslu Kecamatan yang telah di lantik

Lebongkab.bawaslu.go.id - Sebanyak 36 orang Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Lebong resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairu Habibi, S.P., , Jum'at (24/05/2024) yang diselenggarakan di Hotel Asri Lebong Kampung Jawa.

Pelantikan 36 Anggota Panwaslu Kecamatan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 15 -26 /HK.01.01/K/05/2024 tentang Penetapan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024.

Prosesi acara pelantikan diawali dengan pembacaan Petikan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Bagian Administrasi Robi Kerniawan, A.Md., dilanjutkan pengucapan Ikrar Sumpah janji Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Lebong yang diikuti 36 orang Panwaslu Kecamatan yang dilantik. Dilanjutkan dengan acara pelantikan dan penandatanganan secara simbolis Ikrar Sumpah dan Pakta Integritas Anggota Panwaslu Kecamatan dan Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong. 

#

Usai melantik, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Khairul Habibi meminta agar Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja resmi dilantik untuk menjaga marwah Bawaslu di Kabupaten Lebong dan juga agar tetap menjaga integritas dan profesionalitas sebagai Pengawas Pemilu. 

Khairul Habibi juga menekankan kepada Pengawas Pemilu untuk tegas terhadap peserta pemilu yang tidak mengikuti atau melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.

"Jika nantinya dalam proses tahapan Pilkada Tahun 2024 ini ada kontestan yang bermain-main terhadap aturan yang berlaku, jangan ragu-ragu untuk ditindaklanjuti!!", Tegas Habibi panggilan akrabnya.

Tidak hanya itu Habibi juga mengatakan bahwa yang terpenting adalah seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan harus mampu menjalin komunikasi positif dengan semua pihak, sehingga ada kesamaan persepsi, masyarakat harus dalam mengawal dan mengawasi Pemilu.

Lebih Lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong bahwa setelah ini semua Anggota Panwaslu Kecamatan akan menjalani pembekalan dan pengarahan, dengan tujuannya agar semua Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru maupun Panwaslu Kecamatan Existing akan memahami semua tugas, kewenangan dan tanggungjawabnya dalam menjalankan tugas.

Lebih lanjut, Khairul Habibi meminta Panwascam untuk segera beradaptasi dan bekerja cepat serta cermat. Mereka diharapkan mampu bekerja sama dalam tim, menjaga kekompakan, saling berkoordinasi, dan menciptakan iklim kerja yang baik. Panwascam juga diminta untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan dan rekan kerja lainnya, serta menjalin sinergi dengan unsur-unsur di tingkat kecamatan dan desa.

Dari 36 Panwascam yang dilantik, 27 di antaranya merupakan Panwascam existing yang bertugas pada Pemilu Februari lalu, sementara 9 lainnya merupakan hasil perekrutan baru. Khairul Habibi berharap bahwa kinerja dari Pemilu Februari lalu dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran untuk Pilkada 2024 agar kinerja Panwascam bisa lebih baik.

Bawaslu Lebong1

"Kami berharap Panwascam yang sudah dilantik bisa mengawal penuh setiap tahapan Pilkada di Kabupaten Lebong," pungkasnya.

 

  • Penulis : Angger Saputra
  • Editor: Renaldo Saputro