Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu & Bawaslu Lebong Bahas DIM Hasil Pengawasan Verfak Balon Perseorangan

Natijo Elem

Bawaslu Provinsi Bengkulu bersama Bawasllu Kabupaten/kota sedang membahas Daftar Infentaris Masalah (DIM)Verfak Balon Perseorangan

Lebongkab.bawaslu.go.id – Mengakhiri pelaksanaan pengawasan Verifikasi Faktual syarat dukungan calon Persorangan yang berlangsung sejak 21 Juni s.d 4 Juli 2024, Bawaslu Kabupaten Lebong penuhi panggilan Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk memetakan Daftar Infentaris Masalah (DIM) yang ditemukan serta melakukan sinkronisasi data rekap total syarat dukungan yang telah memiliki status pengawasan berdasarkan alat kerja Pengawas Pemilu. Jumat (5/7/2024).

Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Natijo Elem, S.I.Kom. Dalam arahannya, agar persoalan yang ditemukan saat melakukan Pengawasan Verifikasi faktuan syarat dukungan Perseorangan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai bahan evaluasi sewaktu-waktu adanya verifikasi faktual diwaktu mendatang.

Melalui pengawasan yang dilakukan oleh Jajaran pengawas Pemilu di Provinsi Bengkulu mendapati beberapa persoalan dalam pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) syarat minima dukungan sebaran minimal Bakal Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, diantaranya adanya identitas data dukung jajaran penyelenggara Pemilu, Kelapa Desa/perangkat Desa, ASN, dan juga TNI Polri.

Terakhir dalam penutupannya, Natijo berpesan agar Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menunjang kinerja jajaran Pengawas Adhoc yang bekerja dalam hal sarana dan prasarana untuk efektifitas pengawasan yang dilakukan nantinya. 

Humas Bawaslu Kab. Lebong