Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Asmara Wijaya Supervisi dan Monitoring DPS

#

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya melihat langsung DPS yang di Umumkan di wilayah Kecamatan Bingin Kuning.

Lebongkab.bawaslu.go.id - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya melakukan Supervisi dan Monitoring Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Lebong,  Jumat (23/8/2024).

Supervisi dan monitoring serta pengawasan ini dilakukan untuk menjaga hak pilih masyarakat  "Selain Pengawasan, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga melakukan pencegahan untuk menekan terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati 2024”, ucap Bang Win panggilan akrabnya

Periksa pengumuman DPS, Bawaslu Prov. Bengkulu harapkan partisipasi masyarakat untuk berikan masukan dan tanggapan.

Tim Supervisi dan Monitoring dari Bawaslu Provinsi Bengkulu menyambangi Kantor Bawaslu Kabupaten Lebong kemudian ke Panwaslu Kecamatan Bingin Kuning dan PKD terkait pengawasan yang telah dilakukan jajaran pengawas ad hoc, serta untuk melihat secara langsung pengumuman DPS yang telah ditempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada papan pengumuman di kantor kelurahan/desa serta pada tempat strategis lainnya. Pengumuman hendaknya ditempel dengan memperhatikan lokasi serta posisi pengumuman sehingga dapat dengan mudah dibaca masyarakat.

Selain terkait hasil pengawasan pengumuman DPS, Bawaslu Bengkulu juga memberikan arahan kepada jajaran ad hoc untuk melakukan pencermatan terhadap DPS yang telah diumumkan.