Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Memastikan Coklit Sesuai Regulasi
|
Lebongkab.bawaslu.go.id – Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Asmara Wijaya turun langsung untuk memastikan pelaksanaan coklit yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, Asmara Wijaya juga memastikan jajaran pengawas bekerja sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenangnya. Supervisi dan Monitoring dilakukan di Wilayah Kabupaten Lebong, (Rabu, 7/07/2024).
Selama proses coklit berlangsung, jajaran Bawaslu intensif melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, dan hasil pengawasannya di laporkan secara berjenjang dari mulai tingkat Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam kunjungannya, Asmara Wijaya menyempatkan memonitor pengawasan yang di lakukan oleh PKD Pyang Mbik didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi dan Renaldo Saputro serta Panwaslu Kecamatan Amen, Anggota KPU Kabupaten Lebong Devi Herdiati, PPK Amen dan PPS Pyang Mbik.
Selanjutnya beliau juga menekankan untuk setiap pengawas harus memperhatikan pembuatan form A pengawasan, karena hal tersebut penting sebagai bukti hasil kerja dalam melaksanakan tugas pengawasan.
"Form A Pengawasan tersebut sangat penting, pasalnya ketika di lapangan ada permasalahan akan mudah untuk menelusuri permasalahan yang ada, sehingga segera ada penyelesaian." Pungkas Asmara Wijaya.
Penulis: Angger Saputra
Editor: Renaldo Saputro