Lompat ke isi utama

Berita

36 Peserta Existing, 33 Orang Mendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada Dinyatakan Lengkap

Terakhir

Foto Pokja di Hari terakhir Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 dari peserta Existing

LEBONGKAB.BAWASLU.GO.ID – Dalam pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan serentak Tahun 2024 mencatat ada 33 orang pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan untul Pilkada 2024 yang sudah menyerahkan berkas administrasi dan dinyatakan lengkap hingga hari terakhir, penutupan penerimaan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dari peserta existing pada Hari ini (Sabtu) tanggal 27 April 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada dari peserta existing tersebut dibuka khusus untuk 36 orang Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 sebelumnya.

Di Kabupaten Lebong ada sebanyak 12 Kecamatan dimana setiap kecamatan terdapat 3 orang Anggota Panwaslu Kecamatan, dari data terakhir sisa 3 orang peserta Existing belum mendaftarkan diri pada perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024 tersebut yakni 1 orang Panwaslu Kecamatan Lebong Sakti, 1 Orang Panwaslu Kecamtan Lebong Atas dan 1 orang Panwaslu Kecamatan Lebong Tengah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khirul Habibi mengatakan bahwa peserta Existing yang sudah mendaftar jadi calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024 tersebut akan di lakukan Evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lebong dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

“Evaluasi akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 April 2024 secara serentak bagi peserta existing pada pukul 08.00 WIB dengan waktu 90 menit di SMA 5 Lebong dan peserta existing wajib menyampaikan bukti-bukti pendukung untuk penilaian fortopolio”, ungkap Khairul Habibi.

Kemudian Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing yang memenuhi syarat di umumkan pada tanggal 1 atau 2 Mei 2024.

“Selanjutnya dalam hal Peserta Existing kurang dari 3 (tiga) orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal 62,5 dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru”, jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggotan Panwaslu Kecamatan peserta baru di umumkan pada tanggal 3-4 Mei 2024.

  • Penulis: Angger Saputra
  • Sumber Data: Oma Tresatrio
  • Editor: Renaldo Saputro