Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Lebong Siap Kawal Pilkada 2024

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Lebong - Sebagai bentuk upaya perbaikan dan peningkatkan eksestensi Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024, dan persiapan Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong dalam mengawal Pemilihan serentak 2024 di Kabupaten Lebong. Hotel Mercure Ancol, Selasa, 26/3/2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong Acep Pebrian Utama, seusai acara pembukaan Rapat Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilu, menyatakan Bawaslu Kabupaten Lebong hadir sebagai bagian dari  Sentra Gakkumdu dalam menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang belaku.

Pemilu tahun 2024 kan sudah selesai, KPU RI sudah menetapkan hasilnya, dan saat ini sedang proses Gugatan PHPU di MK.

nah sekarang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah sudah mulai jalan, maka kami dari Sentra Gakkumdu Kabupaten Lebong juga sudah siap dan sigap untuk mensuskseskan Pemillihan 2024.

Pada pembukaan acara tadi Bapak Fuadi Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI banyak sekali menyampaikan pesan-pesan yang tentu itu harus kita tindak lanjuti.

Acep Pebrian Utama berharap "saya berharap pelanggaran tindak pidana pemilihan di Kabupaten Lebong nantinya juga tidak banyak bahkan jangan sampai ada kalau bisa, kita akan terus upayakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran pidana pemilu", jelasnya.

 

  • Penulis: Angger
  • Editor: Renaldo Saputro.