Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Nama-Nama Panwascam yang mengikuti Penilaian

Nama-nama yang ikut penilaian

-

Pengumuman Panwaslu Kecamatan Existing  Yangakan Mengikuti Penilaian Evaluasi Kinerja Untuk Kabupaten Lebong Nomor: 22/KP.01.00/BE-06/04/2024. 

Berdasarkan ketentuan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Sadan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, maka berikut ini nama-nama Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja, silakan donwload di link di bawah ini:

 

Penilaian Evaluasi Kinerja (Peserta Existing) akan diselenggarakan pada tanggal 29 April 2024 pukul 08.30 Wib s.d selesai, bertempat di SMAN 5 Lebong yang beralamat di Desa Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong. Peserta menggunakan pakaian rapi dan sopan serta memakai sepatu:
 

  • Untuk Pria : Kemeja Putih Polos, Celana Panjang Warna Hitam/Warna Gelap.
  • Untuk Wanita : Kemeja Putih Polos, Celana/Rok Warna Hitam/Gelap, Bagi Yang Memakai Jilbab, Jilbab berwarna Hitam/Gelap.

  • Peserta membawa Kartu Tanda Penduduk dan kartu peserta pendaftaran. Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;

  • Berkas penilaian sebagai pelengkap penilaian lembar Instrument Penilaian Portofolio dibawa saat pelaksanaan penilaian atasan langsung.

  • Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lebong yang beralamat di JI. P. Zainul Abidin Kelurahan Amen Kecamatan Amen Kabupaten Lebong.