Lompat ke isi utama

Berita

Putusan Bawaslu Kabupaten Lebong terhadap Pelanggaran Administratif

Ketua Bawaslu Lebong

Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi sebagai Ketua Majelis Sidang dan Acep Pebrian Utama Sebagai Anggota Majelis.

 

Lebong – Bawaslu Kabupaten Lebong gelar Sidang Pembacaan Putusan Bawaslu Kabupaten Lebong hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024, Nomor Register 001/LP/ADM.PL/BWSL.KAB/07.06/III/2024. Aula Camat Amen, Rabu 03 April 2024.

Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administratif  pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan Agenda Pembacaan Putusan di pimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Khairul Habibi sebagai Ketua Majelis Sidang dan Acep Pebrian Utama Sebagai Anggota Majelis, Kemudian Sekretaris Pemeriksa Puji Warno, Asisten Majelis Andi Tri Atmaja, dan Perisalah Rahmat Hidayat dalam jalannya proses Sidang Pemeriksaan Pelanggaran Administratif Pemilu tersebut.

Salinan putusan download di link dibawah ini: 

 

3/04/24
3/04/24